Postingan

Menampilkan postingan dari Desember 24, 2019

Visa Kunjungan - Indeks Visa 211A

Gambar
Updated 27-04-2022  Sejak masa Pandemi Visa Kunjungan 211A hanya bisa diajukan lewat Penjamin Korporasi/Agent, tidak bisa dengan Penjamin Perorangan. Q : Untuk keperluan MENIKAH DI INDONESIA, WNA datang pakai Visa apa? A : Di Indonesia tidak ada visa khusus untuk menikah. Jadi silahkan datang dulu ke Indonesia, baik dengan visa VOA atau Visa Kunjungan lain. Mengenai bagaimana WNA bisa menikah dengan warga negara Indonesia, di Indonesia, itu beda peraturan lagi. Lihat vlog channel youtube saya  Menikah dengan WNA gampang kok!! Q: Apakah calon saya bisa langsung datang ke Indonesia dengan Visa On Arrival (Visa kunjungan saat kedatangan) ? A : BISA, asalkan calon Anda adalah warga negara dari negara yang tersebut di bawah ini : Q : Calon saya warga negara PAKISTAN, katanya tidak usah pakai sponsor dan bisa langsung pakai Visa kunjungan saat kedatangan (Visa On Arrival) ? A : Tidak bisa, harus pakai Visa kunjungan lain. Pakistan saat ini belum masuk kategori negara