Postingan

PESTA belum usai

Gambar
D ua tahun berturut-turut ini saya konsentrasi ngurus sekolah anak-anak. Tahun lalu anak saya yang kecil, Vira, masuk SMA. Rasanya baru kemaren, siang malem saya melototin situs http://siap-ppdb.com/ demi mengetahui apakah anak saya kedepak dari sekolah pilihan pertama, kedua atau ketiga?   untuk mengetahui apakah anak saya di posisi aman di salah satu sekolah yang dipilih? Saya pantau terus website PPDB sampai hari terakhir proses seleksi online dan Alhamdulilah anak saya tersaring di SMA negeri pada pilihan pertama, dengan nilai rata-rata 9,325. Hhhhhhhh…sangat ketat persaingan memperebutkan kursi di sekolah negeri fave di negeri ini. Tahun ini, 2013, mulai Februari kemaren, saya kembali berkonsentrasi pada situs http://www.snmptn.ac.id anak sulung saya Karina, mulai kuliah tahun ini, dan Alhamdulilah tanggal 27 Mei 2013 kemaren pengumuman sudah keluar : Karina lulus masuk perguruan tinggi negeri melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). “Ma

Cara memiliki SIM Internasional - apply di Jakarta

Oleh: Sri Anindiati Nursastri - detikTravel Selasa, 17/04/2012 07:30 WIB Bukan maksud saya untuk njiplak tulisan orang lain, tapi saya perlu informasi ini untuk saya catat dalam blog saya, tujuannya supaya saya mudah ngambil infonya bilamana suatu saat saya perlukan. ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Indonesia, DKI Jakarta, Jakarta - Berkendara lintas negara adalah opsi yang cukup digandrungi para traveler saat ini. Tapi sebelum itu, Anda perlu mengantongi SIM Internasional yang berlaku di semua negara. Proses pembuatannya tidaklah sulit. Secara regional, Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia memang berlaku juga di negara-negara Asia Tenggara. Tapi jika ingin berkendara di luar wilayah itu, Anda wajib mengantongi SIM Internasional atau International Driving Permit. SIM Internasional diterbitkan dalam bentuk kartu dan buku seukuran paspor. Keduanya harus dibawa bersamaan saat Anda berkendara di luar negeri. SIM ini juga berlaku

AYAM GULAI NANAS

Gambar
Bahan : 12 potong ayam 1 sdm air jeruk nipis ½ sdm garam ½ Nanas (dari 1 buah Nanas), potong sesuai selera 6 sdm Cocomas / Kara coconut cream 1 batang sereh ambil bagian putihnya, iris tipis 1 sdm Gula merah 2 butir Maggie kaldu blok rasa ayam 2 sdm minyak sayur untuk menumis ¼  Asam kandis kering Air matang secukupnya Bumbu dihaluskan : ·          10 Bawang merah ·          7 Bawang putih ·          4 cabai merah keriting ·          3 cm kunyit ·          5 cm jahe Cara masak : ·          Lumuri ayam dengan air jeruk nipis dan garam, sisihkan. ·          Tumis bumbu yang sudah dihaluskan dan irisan sereh sampai harum ·          Masukan ayam, aduk rata ·          Masukan air matang sampai ayam terendam ·          Masukan Nanas, gula merah, asam kandis, kaldu blok, garam ·          Masak ayam dengan api kecil agar bumbu meresap ke dalam daging ayam ·          Setelah ayam matang dan empuk, masukan Cocomas / Kara coconut cream ·    

Perpanjang SIM A vs Sepatu boots

Perpanjang SIM apabila belum expired sangat mudah dan cepat. Hanya perlu waktu tidak lebih dari 30 menit. Entah karena saya datang kepagian atau memang begitu prosesnya, yang pasti semuanya cepat dan tidak bertele-tele. Biaya proses keseluruhan sbb : o    Administrasi perpanjangan SIM = Rp 80.000 o    Asuransi SIM = Rp 30.000,- o    Biaya cek penglihatan = Rp 20.000,- o    Administrasi formulir = Rp 20.000,- Total = Rp 150.000,- Saya datang jam 8:30 ke SAMSAT Kebon Nanas - Jakarta Timur. “Selamat pagi Pak” saya menyapa kepada 2 bapak petugas yang duduk dipintu masuk. “Perpanjang SIM A pak” “Sudah ada copy KTP dan SIM? Kalau belum ada silahkan photo copy dulu di samping gedung ini” “Ada pak” Saya menyerahkan 2 set copy KTP dan SIM plus asli KTP dan asli SIM. Semua dokumen tersebut di stapler jadi satu “Mau diurus sendiri atau kami urus? Ibu tinggal duduk di photo” Saya melihat sekeliling, hanya 2 orang yang kelihatan sedang mengurus SIM juga, kemudian

POA - PENGAWASAN ORANG ASING

Gambar
Buku POA.  Saya dan kebanyakan orang biasa juga menyebutnya Blue Book, mungkin karena bentuknya berupa buku kecil berwarna biru. Banyak info simpang siur yang menanyakan darimana POA ini dikeluarkan? Apakah dari Imigrasi atau dari Kepolisian? Saya sendiri jadi bingung nih.. dengan info-info tersebut, sebab sampai dengan Oktober 2012 terakhir perpanjang KITAS suami saya, prosesnya masih sama dengan sebelumnya yaitu mengisi : Form Perdim 24 : untuk permohonan KITAS Form Perdim 26 : untuk permohonan POA Form Perdim 27 : untuk perubahan data orang asing (bila ada) Artinya sampai dengan Oktober 2012, POA masih include dalam dokumen-dokumen Imigrasi tersebut. Apabila ada pembaca yang mengetahui pengalihan POA dari Imigrasi ke Kepolisian mohon info-nya. Info tambahan mengenai SKLD : Awal Maret 2013 saya dan suami bermaksud perpanjang SKLD, akan tetapi semua dokumen kami hanya di stempel "SUDAH LAPOR" kemudian dikembalikan kepada kami. Petugas hanya memb