Postingan

Menampilkan postingan dari Juni 7, 2012

SKSKPS dan KIP

Surat Keterangan Susunan Keluarga Penduduk Sementara (SKSKPS) Kartu Identitas Pendatang (KIP) Setelah KITAS dan blue book/POA selesai, petugas imigrasi mengarahkan saya untuk apply SKSKPS (Surat Keterangan Susunan Keluarga Penduduk Sementara) orang asing. Nanti produk yang kita dapat adalah: 1.     SKSKPS (Surat Keterangan Susunan Keluarga Penduduk Sementara) orang asing yang di tanda tangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. 2.     Formulir isian biodata penduduk sementara orang asing / Foreign Biodata Form yang di tanda tangani dan diperiksa oleh pihak terkait di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. 3.     KIP (Kartu Identitas Pendatang) warga negara asing, bentuknya seperti KTP Instansi yang mengeluarkan SKSKPS adalah : DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DKI Jakarta Jalan Letjen S. Parman No.7, Jakarta Barat. Telpon : 021 5662400, 5662345, 5662296 Syarat-syarat untuk mendapatkan ke