Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2023

Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Calon Pekerja Migran Nonprosedural

Gambar
 “... Arab Saudi menjadi negara tujuan favorit para Calon Pekerja Migran Indonesia - CPMI illegal ini. Untuk pergi ke Arab Saudi cukup dengan menggunakan visa umrah yang berlaku selama 30 hari. Setelah masa 30 hari itu berakhir, para pekerja tersebut rela mengambil risiko tinggal lajak (overstay) demi upah sekitar Rp. 4 juta hingga Rp. 5 juta rupiah sebagai Asisten Rumah Tangga, yang pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan Upah Minimum Regional (UMR) di Jakarta." Duh, point tersebut bikin miris, pergi jauh meninggalkan keluarga dengan resiko entah apa yang terjadi nantinya. Terkejut gaji yang diterima kurang dari gaji UMR Karawang Bekasi 2023, sekitar Lima juta dua ratus ribu Rupiah. -------------------------------------------------- Sejak Januari hingga 16 Mei 2023, sebanyak 1.662 calon pekerja migran Indonesia (CPMI)yang diduga nonprosedural telah digagalkan keberangkatannya oleh petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta). Mereka ditengarai akan bert