ITAS Izin Tinggal Terbatas dari Visa Penyatuan Keluarga C317
Updated 10 April 2023 https://www.lawyersaustria.com/ Terimakasih, artikel sebelumnya mengenai pengajuan Visa Izin Tinggal Penyatuan Keluarga Indeks Visa C317 mendapatkan cukup banyak respons. Setelah proses aplikasi mendapatkan Visa Izin Tinggal disetujui, maka proses selanjutnya adalah mengubah dari Visa Izin Tinggal menjadi Izin Tinggal Terbatas ITAS. Mengkonversi dari Visa Izin Tinggal menjadi Ijin Tinggal Terbatas ITAS wajib dilakukan , meskipun orang asing pemegang Visa dimaksud, misal, hanya tinggal di Indonesia tidak lebih dari 30 hari, ataupun misal, hanya tinggal di Indonesia 60 hari. Kewajiban mengubah Visa Izin Tinggal menjadi Izin Tinggal Terbatas ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah sebagai berikut : Peraturan Pemerintah RI No.31 tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Peraturan Pemerintah RI No.48 tahn 2021 tentang Perubahan ketiga atas PP No.31 tahun 2031 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tah