Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2024

Menjadi Penjamin WNA - langkah berikutnya di evisa.imigrasi.go.id

Gambar
Per 9 January 2024, pengajuan Visa Indonesia sudah tidak lagi melalui imigrasi.go.id, tapi dialihkan ke laman evisa.imigrasi.go.id. Selain itu, Nomor Indeks Visa juga semuanya berubah. Sebagian syarat pengajuan visa ada yang lebih simple ada juga yang makin ribet. Akan saya infokan satu-persatu. Saya mulai dari Proses Pengajuan Penjamin Bagi yang sebelumnya sudah mendapat persetujuan sebagai Penjamin melalui laman imigrasi.go.id Anda bisa lanjut proses ke laman evisa.imigrasi.go.id Buka laman evisa.imigrasi.go.id Klik SIGN IN Akan muncul tampilan berikut, klik CREATE ACCOUNT Akan muncul seperti ini, Untuk Warga Negara Indonesia yang akan jadi penjamin bagi keluarga/suami/istri WNA, klik Guarantor Indonesian Citizen Bagi perusahaan, klik Guarantor Corporate/Government/International Organization Saya lanjut dengan penjelasan untuk Indonesian Citizen. Apabila sudah punya account Penjamin sebelumnya, (melalui persetujuan by email dari Ditjen Imigrasi), klik YA Isi User Name dan password se

Masa Berlaku Izin Tinggal Berbeda dengan Masa Berlaku Visa Dapat Digunakan

Gambar
Beberapa waktu lalu saya sedang  transaksi di loket 4 bagian Izin Tinggal dan Status Keimigrasian  kantor Imigrasi Jakarta Barat, di sebelah saya, loket 3, ada orang asing yang ditolak perpanjangan  Izin Tinggal Kunjungannya (ITK). Staff kantor Imigrasi Jakarta Barat menolak permohonan perpanjangan ITK dimaksud karena wilayah tinggal orang asing tersebut masuk ke area Bandara Soekarno-Hatta, dan parahnya hasil cek passport diketahui  hari itu, 9 January adalah hari terakhir masa berlaku Izin tinggal berakhir sesuai yang tertera pada Landing Sticker. Sebaiknya segera ke Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, sekarang, masih ada waktu, no debat, nanti malah buang-buang waktu. Kemudian orang asing tersebut kembali ke loket dengan didampingi seorang WNI - tampaknya pihak agency, sambil menunjukkan lembaran persetujuan visa, Bapak ini bilang,  “Masa berlaku visa sampai tanggal 10 February 2024, harusnya masih ada banyak waktu” Saya langsung paham, rupanya ada salah pemahaman dari pihak orang asin