Postingan

Menampilkan postingan dari Juni 8, 2012

SKLD - Surat Keterangan Lapor Diri

Info tambahan mengenai SKLD : Awal Maret 2013 saya dan suami bermaksud perpanjang SKLD, akan tetapi semua dokumen kami hanya di stempel "SUDAH LAPOR" kemudian dikembalikan kepada kami. Petugas hanya memberitahu dengan pengumuman resmi tercetak bahwa "untuk sementara waktu SKLD belum bisa dikeluarkan, karena dana dari pusat belum turun untuk pembuatan kartu". Petugas meminta saya untuk cek kembali, later. Tapi sampai dengan suami saya kembali ke Aussie belum ada info lebih lanjut, jadi proses pembuatan kartu SKLD saya pending sampai suami saya kembali lagi ke Jakarta. ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Pengajuan Surat  Keterangan Lapor Diri (SKLD) ditujukan ke : Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Badan Intelijen Keamanan Bidang Pelayanan Masyarakat Sub Bidang Orang Asing JL. Trunojoyo No.3, Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Phone : 021 7248440 Dokumen pendukung yang harus dilengkapi untuk keperluan terseb