Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2022

AFFIDAVIT Untuk Anak Pernikahan Campur WNI dan WNA

Gambar
pixabay Saya termotivasi untuk membuat artikel mengenai AFFIDAVIT setelah melihat beberapa pertanyaan di blog maupun Youtube yang menanyakan "Bagaimana Mengurus Visa Indonesia untuk anak yang lahir dari pernikahan sah orangtua berkewarganegaraan Indonesia dan Asing?". Sebelum Undang-undang Kewarganegaraan direvisi, anak yang lahir dari Ibu WNI dan ayah WNA, sebelum umur 18 tahun akan mengikuti kewarganegaraan ayahnya. Setelah Undang-Undang No.12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, anak-anak yang lahir dari hasil perkawinan antar negara itu dapat memiliki kewarganegaraan ganda terbatas. Aturan itu dilengkapi dengan Peraturan Menteri (Permen) nomor M.01-HL.03.01 yang terbit 2006 lalu. Permenkumham tadi masih diperjelas pula lewat Surat Edaran Menkumham No.M.09-IZ.03.01 tentang fasilitas Keimigrasian bagi Anak Subyek Kewarganegaraan Ganda Terbatas yang lahir sebelum 2006. Apa yang dimaksud dengan Affidavit ? Affidavit adalah bentuk fasilitas keimigrasian yang diberikan kepada

Kolak Biji Salak Ungu

Gambar
Kolak Biji Salak sangat populer pada saat bulan puasa, hampir semua penjual takjil yang berjejer dipinggir jalan menjual makanan ini,   segar untuk makanan/minuman pembuka saat buka puasa. Kolak biji salak saya kali ini berbeda dengan kolak biji salaksebelumnya , karena kali ini ubinya dari Ubi Jalar Warna Ungu. Jenis ubi ini diketahui masih satu keluarga dengan kentang. Keduanya pun kaya akan serat dan beragam nutrisi, seperti protein, kalium, fosfor, dan biotin. Namun dibanding dengan kentang,  Ubi ungu diketahui lebih rendah kalori dibandingkan dengan kentang dan memiliki kandungan vitamin yang lebih tinggi, yaitu vitamin A, vitamin B, dan vitamin C. Selain itu, ubi ungu juga merupakan sumber beta karoten yang baik dan kaya akan antioksidan ( info dari web alodokter.com ) Ok begini cara buatnya Bahan-bahan yang diperlukan : 1 kg Ubi Ungu ¼ Kg Sagu Tani + 2 Glundung Gula Merah Aren   Santan kental dari 1 butir Kelapa (bisa diganti santan jadi) 4 helai Daun Pandan Garam se

Visa On Arrival -VOA untuk 93 Negara

Gambar
Updated 27-06-2023 : VOA bertambah untuk 93 negara -  Venezuela Surat edaran nomor IMI-0186.GR.01.01 tahun 2023 source : pixabay Panama, Guatemala dan Makau  resmi ditambahkan dalam daftar negara subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan, yang juga dikenal sebagai Visa on Arrival, April 2023. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor IMI-0133.GR.01.01 Tahun 2023 . Dengan demikian saat ini terdapat total 92 Negara yang bisa menggunakan VOA. 92 Negara dimaksud bisa dilihat pada list dibawah ini :  Afrika Selatan, Albania Amerika Serikat, Andorra Arab Saudi, Argentina, Australia, Austria, Bahrain Belanda, Belarus Belgia, Bosnia Brazil, Brunei Darussalam, Bulgaria, Ceko, Chile Denmark, Ekuador Estonia, Filipina, Finlandia, Guatemala Hongkong, Hungaria, India, Inggris, Irlandia, Italia, Islandia Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Kazakhstan Kenya Kolombia Korea Selatan, Kroasia, Kuwait, Laos, Latvia, Liechtenstein Lithuania, Luksemburg, Makau Maladewa Malaysia, Malta, Maroko, Meksi

Bebas Visa Kunjungan Untuk Negara ASEAN Sudah Dibuka

Gambar
Updated 14 February 2023 : Pemerintah resmi menambahkan TIMOR LESTE sebagai negara subjek penerima fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0058.GR.01.01 Tahun 2023  Hai hai ada kabar gembira dari Keimigrasian Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tanggal 5 April 2022 mulai mempermudah proses keimigrasian khusus wisata bagi warga negara asing yang termasuk dalam negara ASEAN dengan memberikan Bebas Visa Kunjungan. Kemudian, per 12 February 2023 Pemerintah resmi menambahkan Timor Leste sebagai negara subjek penerima fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0058.GR.01.01 Tahun 2023 pada Kamis (12/02/2023). Dengan demikian, saat ini terdapat total 10 (sepuluh) negara penerima fasilitas Bebas Visa Kunjungan - BVK, sebagai berikut : Brunei Darussalam Philippines Cambodia Laos Malay