Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober 4, 2022

Begini Cara Urus Passport Hilang atau Rusak di Imigrasi

Gambar
pexels Pasca pandemi, dunia pariwisata kini mulai bergairah kembali, aturan kunjungan pariwisata baik dalam maupun luar negeri  sudah tidak seketat dua-tiga tahun sebelumnya. Kalian yang passport nya sudah lama nganggur ga kepake , coba cek lagi apakah masa berlaku passport-mu masih ada? Apakah kondisi passport masih baik-baik saja, tidak rusak? Atau bahkan malah sudah hilang entah kemana? Mudah-mudahan semuanya masih tersimpan dengan baik sampai perjalanan berikutnya. Bagi yang belum punya passport atau yang masa berlaku passport-nya hampir habis, bisa lakukan perpanjang atau bikin baru melalui aplikasi M-PASPOR. Download aplikasinya dari HP mu.  M-paspor merupakan aplikasi pengajuan permohonan passport yang diluncurkan sejak Januari 2022 yang memungkinkan pengguna untuk mengisi formulir secara elektronik serta mengunggah berkas secara mandiri.  Untuk pembuatan passport baru ataupun perpanjangan di Indonesia, biaya blangko sebesar Rp.350.000,-.  Paspor adalah dokumen resmi yang merep