Postingan

Menampilkan postingan dari 2020

Cara Mengurus SIM hilang di Satpas SIM Daan Mogot

Gambar
Beberapa waktu lalu saya kehilangan SIM A plus kartu E Toll yang kemungkinan besar ‘ molos ’ dari dompet. Kok bisa? Ya bisa saja, karena saya naruh kartu-kartu tersebut dalam celah kartu didalam dompet, dan bisa aja jatuh atau molos saat saya repot. Biasanya setelah belanja, kan buka-buka dompet untuk bayar. Saya sih curiga saat itu. Sudah saya tanyakan ke supermarket-supermarket tempat saya biasa belanja, saya tanya ke informasi, barangkali nemu SIM A saya disekitaran supermarket ituhh.  Kalo kartu E Toll bisa beli lagi, tapi SIM A “ ealahhhh.. soro Lur ”  Karena bikin SIM yang hilang tidak bisa dibuat di Samsat setempat, apalagi Samsat mobil keliling,  tapi harus dilakukan Samsat pusat, JL  Daan Mogot. Dan apabila tidak punya poto copy dari SIM yang hilang tersebut, maka dianggap bikin baru.  Wadidawwww , tau sendiri bikin SIM baru ribetnya kayak apa. Nah saya kebetulan masih punya poto copy dari SIM yang hilang tersebut, jadi ga dianggap bikin baru yang harus menjalani tes tertuli

Biaya Elektronik VISA - eVisa Republik Indonesia

Gambar
Updated 22-04-2022 : Tariff baru Visa Kunjungan Dear Friends, Bagi Anda yang hendak mendatangkan orang asing ke Indonesia, per Oktober 2020, Imigrasi Republik Indonesia mengeluarkan pelayanan Visa Elektronik (eVisa). Penggunaan eVISA ini diterapkan untuk semua kategori Visa, baik Visa Kunjungan maupun Visa tinggal terbatas. Meskipun cara mengajukannya dan pengisian aplikasinya sama dengan sebelumnya, namun ada beberapa perbedaan yang perlu dicermati, sebagai berikut : 1. KEUNGGULAN  Seluruh permohonan bisa diurus secara online melalui situs visa-online.imigrasi.go.id Visa akan dikirim ke alamat email orang asing dan penjaminnya Orang asing tidak perlu datang ke KBRI / Perwakilan RI untuk mengambil Visa Tidak ada pertemuan fisik antara orang asing/penjamin dengan petugas Jika visa disetujui, orang asing dapat langsung berangkat ke Indonesia. 2. CARA PEMBAYARAN DI MUKA Pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dilakukan dimuka, yaitu setelah permohonan di submit oleh pemohon dan d

Cara Mengajukan Visa C317 Penyatuan Keluarga Online

Gambar
Updated January 2024 : Per 9 January 2024, semua pengajuan visa dan izin tinggal Indonesia dialihkan ke  https://evisa.imigrasi.go.id/   Dengan demikian tutorial di artikel ini sudah tidak berlaku lagi. Silahkan ajukan melalui laman tersebut.  Bagi Anda yang hendak mendatangkan orang asing, baru-baru ini Imigrasi Indonesia mengeluarkan kebijakan baru, antara lain : 1). Electronic Visa atau E-VISA , dengan keunggulan sbb : Seluruh permohonan bisa diurus secara online melalui situs visa-online.imigrasi.go.id Visa akan dikirim ke alamat email orang asing dan penjaminnya Orang asing tidak perlu datang ke KBRI / Perwakilan RI untuk mengambil Visa Tidak ada pertemuan fisik antara orang asing/penjamin dengan petugas Jika visa disetujui, orang asing dapat langsung berangkat ke Indonesia. 2). Penambahan Kategori Dokumen Tambahan .  Ini berlaku untuk semua Visa, baik Visa Kunjungan  maupun Visa Ijin Tinggal, baik apply Onshore maupun Offshore. Selama masa Pandemi, Imigrasi Indonesia mengeluarkan

SKTT Surat Keterangan Tempat Tinggal untuk WNA - online melalui Silaporlagi

Gambar
update 10-04-2023 :  Tidak diperlukan surat permohonan SKTT Setelah proses ITAS (Izin Tinggal Sementara) suami saya selesai, maka tahap selanjutnya adalah mengajukan permohonan SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) di Dinas Dukcapil. Sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa, WNA pemegang izin tinggal tetap (ITAP) wajib mengurus KTP-elektronik di Disdukcapil terdekat dengan domisilinya. Sedangkan bagi WNA pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) wajib memiliki Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) dari Dinas Dukcapil setempat.  SKTT ini masa berlakunya sama dengan masa berlaku ITAS.  SKTT ini wajib dimiliki untuk perpanjangan ITAS berikutnya ataupun untuk alih status dari ITAS ke ITAP. Akhir September 2020 saya mulai proses permohonan SKTT. Untuk warga DKI Jakarta bisa mengajukan online melalui SILAPORLAGI .  Tidak perlu datang ke kantor Dukcapil, cukup duduk manis didepan computer dan hasilnya bisa didownload sendiri diatas kertas A4. SILAPORLAGI adalah sistem pe

Perbedaan VISA ONSHORE vs OFFSHORE

Gambar
Baru-baru ini, selama masa Pandemi, Imigrasi Indonesia mengeluarkan kebijakan VISA ONSHORE. Kebijakan ini, sejauh yang saya pahami, diperuntukan untuk warga negara asing yang sudah berada di Indonesia dengan Visa kunjungan atau Izin tinggal yang sudah berakhir namum belum dapat kembali ke negara asalnya dikarenakan Pandemi yang masih berlangsung di seluruh dunia. Hal itu bisa dikarenakan antara lain, tidak adanya penerbangan kembali ke negaranya. Seperti misalnya, Australian, dengan merebaknya wabah Covid 19, beberapa negara bagian bahkan menutup penerbangan dari dan ke Australia sampai pada waktu yang belum ditentukan (setidaknya sampai artikel ini ditulis).  Sebelumnya, sejak April 2020, Imigrasi Indonesia mengeluarkan kebijakan bagi warga negara asing dengan kondisi tersebut diatas dengan memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITK) tanpa harus melapor ke kantor Imigrasi, secara otomatis ITK diberikan. Kebijakan terbaru per 18 September 2020 diberikan kepada seluruh pemegang Izin