Postingan

Menampilkan postingan dengan label Menikah dengan WNA

Vaksinasi Covid untuk Orang Asing

Gambar
pixabay Bagaimana seorang Warga Negara Asing yang tinggal di Indonesia bisa mendapatkan suntik vaksinasi covid 19 dosis lengkap dari program pemerintah Indonesia? Sebelumnya saya tidak kebayang suami saya (Warga Negara Asing) bisa mendapat vaksin dosis lengkap layaknya warga negara Indonesia, karena yang saya ketahui sebelumnya Vaksinasi program pemerintah hanya berlaku untuk warga negara Indonesia pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia. Sampai pada suatu ketika saya melihat berita Jakarta, bahwa orang asing yang tinggal di Indonesia bisa memperoleh vaksinasi program pemerintah layaknya warga negara Indonesia. Caranya gimana? Ikuti cerita saya  Meskipun akhirnya saya mengetahui bahwa warga negara asing bisa mendapatkan vaksinasi program pemerintah layaknya warga negara Indonesia,  Namun ada kendala lain yang membuat saya dan suami pikir-pikir dulu untuk mendaftarkan diri suntik vaksin. Karena kami takut dengan efek samping Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yaitu bentuk res

Cara Mendapatkan KTP dan KK untuk Orang Asing

Gambar
kominfo.kemendagri.go.id Kali ini saya mau sharing mengenai bagaimana Warga Negara Asing (WNA) bisa mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bisa masuk ke dalam Kartu Keluarga (KK) Warga Negara Indonesia (WNI). Setelah proses Izin  Tinggal Tetap (ITAP)  suami seles ai , maka proses selanjutnya adalah mengajukan permohonan KTP dan memasukkan nama suami kedalam Kartu Keluarga. Warga negara asing (WNA) diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) apabila mereka memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) di Indonesia, dan berumur lebih dari 17 tahun, sesuai yang tercantum dalam Pasal 63 Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan .  Wajib mengurus KTP-elektronik di Disdukcapil terdekat dengan domisilinya. Sedangkan bagi WNA pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) wajib memiliki Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) dari Dinas Dukcapil setempat.  Kartu Tanda Penduduk (KTP) WNA berbeda dengan KTP WNI, dimana KTP WNI masa berlaku KTP seumur hidup, sedangk

ITAP Izin Tinggal Tetap alih status dari ITAS sponsor Istri WNI

Gambar
Haloo apa kabar? ITAP suami saya sudah approved nihh.. Melanjutkan tulisan-tulisan sebelumnya di blog ini, maupun sharing vlog youtube, mengenai Visa dan izin tinggal WNA, kali ini saya lanjut ke proses alih status Izin Tinggal Terbatas (ITAS) ke Izin Tinggal Tetap (ITAP). Apa saja yang diperlukan, simak dibawah ini, yang paling penting siapkan mental dengan kesabaran yang lebih , terutama di situasi Pandemi seperti ini. ITAS suami saya sudah berakhir sejak 10 Agustus 2021. Dua bulan sebelum berakhir saya segera mengajukan alihstatus ITAS ke ITAP. Saya memang lebih cepat mengajukan karena mengingat masa Pandemi, terlebih dengan penyekatan-penyekatan yang diberlakukan, membuat jam kerja Kantor Imigrasi terbatas, belum lagi penutupan-penutupan yang beberapa kali dilakukan kantor imigrasi sehubungan dengan sterilisasi karena Covid. Saya antisipasi downtimes tersebut dengan mangajukan-nya lebih cepat.  Saya mengajukan ke Kantor Imigrasi Jakarta Timur sesuai domisili saya sebagai P

ITAS Izin Tinggal Terbatas dari Visa Penyatuan Keluarga C317

Gambar
Updated 10 April 2023 https://www.lawyersaustria.com/ Terimakasih, artikel sebelumnya mengenai pengajuan Visa Izin Tinggal Penyatuan Keluarga Indeks Visa  C317 mendapatkan cukup banyak respons. Setelah proses aplikasi mendapatkan Visa Izin Tinggal disetujui, maka proses selanjutnya adalah mengubah dari Visa Izin Tinggal menjadi Izin Tinggal Terbatas ITAS. Mengkonversi dari Visa Izin Tinggal menjadi Ijin Tinggal Terbatas ITAS   wajib dilakukan , meskipun orang asing pemegang Visa dimaksud, misal, hanya tinggal di Indonesia tidak lebih dari 30 hari, ataupun misal, hanya tinggal di Indonesia 60 hari. Kewajiban mengubah Visa Izin Tinggal menjadi Izin Tinggal Terbatas ditegaskan  dalam Peraturan Pemerintah sebagai berikut : Peraturan Pemerintah RI No.31 tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Peraturan Pemerintah RI No.48 tahn 2021 tentang Perubahan ketiga atas PP No.31 tahun 2031 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tah

Cara Mengajukan Visa C317 Penyatuan Keluarga Online

Gambar
Updated January 2024 : Per 9 January 2024, semua pengajuan visa dan izin tinggal Indonesia dialihkan ke  https://evisa.imigrasi.go.id/   Dengan demikian tutorial di artikel ini sudah tidak berlaku lagi. Silahkan ajukan melalui laman tersebut.  Bagi Anda yang hendak mendatangkan orang asing, baru-baru ini Imigrasi Indonesia mengeluarkan kebijakan baru, antara lain : 1). Electronic Visa atau E-VISA , dengan keunggulan sbb : Seluruh permohonan bisa diurus secara online melalui situs visa-online.imigrasi.go.id Visa akan dikirim ke alamat email orang asing dan penjaminnya Orang asing tidak perlu datang ke KBRI / Perwakilan RI untuk mengambil Visa Tidak ada pertemuan fisik antara orang asing/penjamin dengan petugas Jika visa disetujui, orang asing dapat langsung berangkat ke Indonesia. 2). Penambahan Kategori Dokumen Tambahan .  Ini berlaku untuk semua Visa, baik Visa Kunjungan  maupun Visa Ijin Tinggal, baik apply Onshore maupun Offshore. Selama masa Pandemi, Imigrasi Indonesia mengeluarkan